PWM Bali Perkuat Sinergi Pengembangan KBIHU Ahmad Dahlan melalui Sosialisasi dan Koordinasi

Denpasar (11 Juli 2026) — Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Ahmad Dahlan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan pembimbingan ibadah haji dan umrah bagi masyarakat Bali.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi seluruh unsur Muhammadiyah dalam mengembangkan KBIHU Ahmad Dahlan sebagai lembaga pembimbing ibadah yang profesional, sesuai regulasi pemerintah, sekaligus berorientasi pada pelayanan kepada jamaah.

Ketua PWM Bali dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan KBIHU Ahmad Dahlan merupakan bentuk ikhtiar Muhammadiyah menghadirkan pelayanan keagamaan yang berkualitas. Menurutnya, KBIHU tidak hanya bertugas memberikan bimbingan teknis pelaksanaan ibadah, tetapi juga mendampingi jamaah agar mampu melaksanakan ibadah haji dan umrah secara benar, mandiri, serta sesuai tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Pada sesi materi pertama, Dr. Masruhan, S.Ag., M.Si. memaparkan perkembangan regulasi terbaru mengenai Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah. Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan KBIHU saat ini mengacu pada berbagai regulasi nasional, termasuk Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah serta berbagai regulasi terbaru terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Beliau juga menegaskan bahwa KBIHU memiliki tugas memberikan bimbingan dan pendampingan kepada jamaah, melakukan koordinasi dengan petugas kloter, menyelenggarakan manasik secara terstruktur, serta memenuhi berbagai kewajiban administrasi sesuai ketentuan pemerintah. Di sisi lain, terdapat sejumlah larangan yang harus dipatuhi agar penyelenggaraan pembimbingan tetap berjalan secara profesional dan akuntabel.

Selain aspek regulasi, Dr. Masruhan mengajak peserta melihat peluang pengembangan KBIHU Ahmad Dahlan Bali. Menurutnya, Muhammadiyah memiliki potensi besar karena didukung jejaring organisasi yang luas, sumber daya pembimbing yang kompeten, serta karakteristik jamaah Muhammadiyah yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali. Namun demikian, tantangan seperti pengelompokan kloter, penyamaan model pembimbingan, dan penyesuaian terhadap kebijakan penyelenggaraan haji juga perlu menjadi perhatian bersama dalam penyusunan strategi pengembangan KBIHU ke depan.

Sementara itu, materi kedua disampaikan oleh H. Hadi Prasetyo mengenai profil KBIHU Ahmad Dahlan Bali. Ia menjelaskan bahwa KBIHU Ahmad Dahlan telah memiliki legalitas melalui Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1287 Tahun 2025 dan berkedudukan di Kompleks Perguruan Muhammadiyah Bali, Denpasar.

KBIHU Ahmad Dahlan menawarkan program manasik sebanyak 15 kali pertemuan dengan pendekatan praktik menggunakan miniatur Ka’bah dan simulasi perjalanan ARMUZNA, didukung fasilitas ruang pembelajaran yang representatif, pemeriksaan kesehatan, buku panduan, hingga pembimbing bersertifikat yang berpengalaman dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini, PWM Bali berharap seluruh pengurus Muhammadiyah di Bali dapat bersinergi mengembangkan KBIHU Ahmad Dahlan sebagai lembaga pembimbing haji dan umrah yang unggul, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah sesuai dengan visi pelayanan ibadah yang amanah dan berkemajuan.

Penulis Annisa Balqis

Scroll to Top