PWM Bali di Rakornas LBH-AP Muhammadiyah: Perkuat Gerakan Hukum Berkeadilan untuk Semua

Yogyakarta (8–10 Agustus 2025) — Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang berlangsung di SM Tower Malioboro, Yogyakarta menjadi momentum penting bagi konsolidasi gerakan hukum berkeadilan di Indonesia.
Acara yang menghimpun para pegiat hukum, advokat, akademisi, dan aktivis Muhammadiyah dari berbagai wilayah ini tidak sekadar forum koordinasi, tetapi juga wahana memperkuat visi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam forum tersebut, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bali turut hadir dengan menugaskan dua tokoh penting:
- Bapak Harry Soemarno, S.E., S.H., Ak., BKP (Wakil Ketua PWM Bali Bidang Hukum, HAM, & LBH-AP)
- Bapak Mahrus Z Wahyudi, KH., S.H. (Sekretaris Majelis Hukum, HAM, & LBH-AP PWM Bali)
Kehadiran mereka membawa aspirasi masyarakat Bali, khususnya terkait akses hukum yang berkeadilan, advokasi preventif, serta perlindungan bagi kelompok rentan seperti perempuan, petani, nelayan, dan komunitas adat.
Rakornas LBH-AP: Mengokohkan Jaringan Advokasi Muhammadiyah
Rakornas LBH-AP Muhammadiyah 2025 diselenggarakan dengan tujuan memperkuat koordinasi dan arah strategis lembaga bantuan hukum di seluruh wilayah Indonesia. Agenda ini menjadi ajang refleksi atas berbagai kasus hukum yang melibatkan rakyat kecil, sekaligus merumuskan strategi gerakan hukum Muhammadiyah yang lebih inklusif.
Dalam sambutannya, perwakilan PP Muhammadiyah menegaskan bahwa LBH-AP tidak boleh terjebak hanya pada kerja litigasi di pengadilan, melainkan harus hadir lebih luas sebagai advokat rakyat, pendidik hukum masyarakat, sekaligus penjaga moralitas hukum.
“LBH-AP Muhammadiyah lahir dari kesadaran bahwa hukum adalah instrumen keadilan. Tugas kita memastikan hukum tidak hanya menjadi milik mereka yang berkuasa, tetapi juga bagi rakyat kecil yang kerap termarjinalkan,” tegas salah satu pimpinan MPK & SDI PP Muhammadiyah yang membuka acara.
Delegasi PWM Bali: Membawa Aspirasi Pulau Dewata
Bagi Muhammadiyah Bali, keikutsertaan dalam Rakornas ini sangat strategis. Harry Soemarno menekankan bahwa Bali memiliki karakter sosial yang khas, dengan masyarakat adat, komunitas nelayan, hingga pekerja pariwisata yang menghadapi tantangan hukum berlapis.
“Bali tidak hanya berbicara soal pariwisata, tetapi juga problematika sosial. Banyak masyarakat adat yang masih berjuang atas hak tanah, para nelayan menghadapi regulasi ketat, dan pekerja pariwisata rentan terhadap eksploitasi. Aspirasi ini kami bawa agar LBH-AP Muhammadiyah dapat menjadi sahabat hukum bagi semua,” jelas Harry.
Sementara itu, Mahrus Z Wahyudi menambahkan bahwa advokasi Muhammadiyah Bali tidak boleh berhenti pada penanganan kasus. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran hukum preventif agar masyarakat mampu memahami dan memperjuangkan hak-haknya sejak awal.
“LBH-AP harus hadir di tengah masyarakat, bukan sekadar menunggu laporan kasus. Kita ingin masyarakat Bali, khususnya kelompok rentan, merasa terlindungi dan memiliki akses keadilan,” ujar Mahrus.
Advokasi Preventif: Pendekatan Progresif Muhammadiyah Bali
Salah satu gagasan utama yang dibawa PWM Bali ke Rakornas adalah advokasi preventif. Selama ini, sebagian besar bantuan hukum baru bergerak ketika masyarakat sudah terjerat kasus. Muhammadiyah Bali ingin menggeser paradigma tersebut.
Advokasi preventif dilakukan melalui:
- Pendidikan hukum masyarakat – mengadakan penyuluhan, pelatihan, dan dialog hukum di desa-desa dan komunitas.
- Pendampingan regulasi – membantu petani, nelayan, dan komunitas adat memahami aturan hukum yang terkait langsung dengan kehidupan mereka.
- Mediasi sosial – menjadi penengah ketika terjadi sengketa di masyarakat, sebelum masuk ranah pengadilan.
- Literasi digital hukum – mengedukasi masyarakat tentang ancaman hoaks, penipuan online, dan perlindungan data pribadi.
Pendekatan ini sejalan dengan semangat Islam berkemajuan Muhammadiyah, yang tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga mencegah timbulnya masalah baru.
Perlindungan Kelompok Rentan: Agenda Prioritas
PWM Bali juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi kelompok rentan. Berdasarkan pengamatan di lapangan, ada beberapa kelompok yang membutuhkan perhatian khusus:
- Perempuan dan anak – rentan terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi, hingga eksploitasi tenaga kerja.
- Petani dan nelayan – sering berhadapan dengan masalah perizinan, konflik lahan, hingga kebijakan yang merugikan.
- Komunitas adat – menghadapi tekanan atas hak tanah ulayat dan kearifan lokal.
- Pekerja pariwisata – menjadi korban ketidakadilan upah, PHK sepihak, dan kurangnya perlindungan sosial.
Muhammadiyah Bali melalui Majelis Hukum, HAM, & LBH-AP menegaskan komitmennya untuk mendampingi kelompok-kelompok ini secara konsisten.
“Perlindungan hukum tidak boleh diskriminatif. Setiap orang berhak merasakan keadilan, termasuk mereka yang paling lemah secara sosial maupun ekonomi,” tegas Harry.
Sinergi dengan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Dalam Rakornas, PWM Bali juga menyampaikan pentingnya sinergi dengan perguruan tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) di Bali dan sekitarnya.
Keterlibatan akademisi dan mahasiswa hukum menjadi kunci dalam memperkuat gerakan advokasi. Kampus dapat berfungsi sebagai:
- Laboratorium hukum masyarakat, tempat mahasiswa belajar langsung melakukan advokasi.
- Pusat penelitian hukum, yang menghasilkan kajian kritis untuk mendukung kebijakan publik.
- Inkubator kader advokat Muhammadiyah, yang siap melanjutkan perjuangan di masa depan.
Kerja sama ini diharapkan melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berjiwa sosial dan peduli terhadap keadilan.
Penguatan Jaringan LBH-AP di Bali
PWM Bali menargetkan penguatan jaringan LBH-AP di seluruh kabupaten/kota di Bali. Saat ini, kehadiran LBH Muhammadiyah masih terpusat di kota besar, sehingga akses masyarakat pedesaan sering terbatas.
Rencana penguatan jaringan meliputi:
- Pembentukan posko LBH-AP di setiap kabupaten/kota.
- Pelatihan paralegal berbasis komunitas untuk membantu mendampingi kasus sederhana.
- Kolaborasi dengan ormas, LSM, dan lembaga adat dalam menangani isu hukum lokal.
- Digitalisasi layanan bantuan hukum, seperti hotline pengaduan dan konsultasi online.
Dengan langkah ini, Muhammadiyah Bali berharap keadilan tidak hanya bisa diakses di Denpasar, tetapi juga hingga pelosok Karangasem, Jembrana, Bangli, dan daerah lainnya.
LBH-AP Muhammadiyah: Mengawal Demokrasi dan Hak Asasi
Rakornas LBH-AP di Yogyakarta juga menegaskan peran strategis Muhammadiyah dalam mengawal demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Muhammadiyah melihat hukum bukan sekadar norma tertulis, melainkan juga instrumen moral untuk menjaga martabat manusia. Karena itu, gerakan advokasi Muhammadiyah menolak segala bentuk:
- Kriminalisasi terhadap rakyat kecil.
- Penyalahgunaan hukum untuk kepentingan politik.
- Diskriminasi berbasis gender, agama, atau etnis.
- Korupsi yang merampas hak rakyat.
PWM Bali sejalan dengan visi ini. Mereka menegaskan bahwa Indonesia yang adil hanya dapat terwujud jika hukum benar-benar berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan.
Refleksi dan Harapan PWM Bali
Kehadiran Muhammadiyah Bali dalam Rakornas LBH-AP 2025 menjadi simbol bahwa Bali tidak hanya dikenal dengan pariwisata, tetapi juga sebagai ruang perjuangan keadilan sosial.
Dalam refleksinya, Harry Soemarno menyampaikan:
“Rakornas ini memberi energi baru bagi kami di Bali. Kami pulang dengan tekad memperluas jaringan LBH-AP, memperkuat advokasi preventif, dan memastikan bahwa masyarakat Bali, siapa pun mereka, dapat merasakan kehadiran hukum yang adil.”
Sementara Mahrus Z Wahyudi menambahkan:
“Harapan kami, LBH-AP Muhammadiyah di seluruh Indonesia dapat menjadi mercusuar keadilan. Kami di Bali siap menjadi bagian dari gerakan nasional ini, dengan mengakar di lokal namun berpikir global.”
Muhammadiyah Bali dan Gerakan Hukum Berkemajuan
Rakornas LBH-AP Muhammadiyah di Yogyakarta bukan sekadar agenda koordinasi, melainkan momentum sejarah dalam memperkuat gerakan hukum berkemajuan.
PWM Bali, dengan kehadiran Harry Soemarno dan Mahrus Z Wahyudi, membawa misi besar:
- Mewujudkan akses hukum yang setara.
- Melindungi kelompok rentan.
- Membangun jaringan advokasi hingga akar rumput.
- Bersinergi dengan perguruan tinggi dan masyarakat adat.
Semua itu dilandasi keyakinan bahwa hukum harus menjadi sarana menghadirkan keadilan substantif bagi semua, bukan sekadar formalitas.
Dengan semangat Islam berkemajuan, Muhammadiyah Bali siap menjaga agar hukum tetap berpihak pada rakyat, menegakkan keadilan, dan merawat martabat kemanusiaan.


